rpl
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Universitas INABA
Universitas Indonesia Membangun (INABA) merupakan Universitas yang senantiasa berupaya beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat setempat guna memudahkan masyarakat dalam mengikuti pendidikan yang berkualitas. salah satunya adalah Program Penerimaan Mahasiswa Baru melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau), yaitu untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap individu untuk menempuh pendidikan formal, nonformal dan informal melalui fasilitas pembelajaran sepanjang hayat serta memberikan kesempatan penyetaraan terhadap kualifikasi tertentu.
Keunggulan RPL
3. Waktu tempuh pendidikan singkat.
4. Waktu kerja tidak terganggu karena pembelajaran Flexibel.
5. Total biaya kuliah yang lebih terjangkau.
Persyaratan Calon Mahasiswa Jalur RPL
A. Untuk permohonan RPL yang akan melanjutkan pendidikan program sarjana, persyaratannya adalah:
- Paling rendah lulusan SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat dan/atau pernah mengikuti pendidikan di perguruan tinggi namun belum selesai tetapi bukan karena alasan akademik.
- Memiliki pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi yang akan ditempuh di Universitas Indonesia Membangun.
B. Untuk permohonan RPL yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan program Magister (S2), persyaratannya adalah:
- Paling rendah lulusan program sarjana, atau pernah mengikuti pendidikan magister namun tidak selesai tetapi bukan karena alasan akademik.
- Memiliki pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi yang akan ditempuh di Universitas Indonesia Membangun.
Persyaratan Khusus
- Form 1/ F01;
- Form 2/F02 Aplikasi RPL Tipe A;
- Form 3/F03 Evaluasi Diri Calon Peserta;
- Form 7/F07 Daftar Riwayat Hidup Pemohon;
- Ijazah Pendidikan Terakhir (Wajib disertakan Untuk Semua Pelamar);
- Transkip Nilai;
- Daftar Riwayat Hidup (Wajib disertakan Untuk Semua Pelamar);
- Surat Pernyataan Bebas Narkoba (Unduh / Klik di Sini).
Informasi lebih lengkap terkait pedoman Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) (Unduh / klik disini)