Penandatanganan MoU Universitas INABA dengan Kemensos RI

UNIVERSITAS INABA – Bandung, Universitas INABA terus memperluas jejaring kolaborasi sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia tentang sinergi penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan Tridharma Perguruan Tinggi.

Kegiatan penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Bidang Kerja Sama serta tim. Kolaborasi antara perguruan tinggi dan Kementerian Sosial ini menjadi salah satu bentuk sinergi dalam menghubungkan peran pendidikan tinggi dengan upaya penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Melalui kerja sama ini, Universitas INABA dan Kementerian Sosial membahas sinergi dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama tersebut juga dapat menjadi ruang untuk mengembangkan berbagai program kolaboratif yang berkaitan dengan penyelenggaraan kesejahteraan sosial serta pengembangan sumber daya manusia.

Sinergi ini diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara lingkungan akademik dengan sektor sosial. Melalui pendidikan dan penelitian, perguruan tinggi memiliki peran dalam menghasilkan pengetahuan dan inovasi yang dapat mendukung penyelesaian berbagai persoalan sosial. Sementara melalui pengabdian kepada masyarakat, hasil dari proses akademik dapat diimplementasikan untuk memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.

Bagi Universitas INABA, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya untuk terus memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi sekaligus meningkatkan keterlibatan civitas akademika dalam berbagai kegiatan yang memiliki dampak sosial. Dengan adanya kolaborasi bersama Kementerian Sosial, INABA berharap sinergi yang terjalin dapat terus dikembangkan melalui berbagai program yang berkelanjutan, sehingga mampu memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.